BOCAH 10 TAHUN DICABULI OLEH ABANG ADIK

BOCAH 10 TAHUN DICABULI OLEH ABANG ADIK SECARA BERGANTIAN

 

Warga Dusun Bhakti Kepenghuluan Bhakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Roka Hilir, Provinsi Riau ditangkap oleh polisi. Dua kaka beradik ini AE(28) dan AS(16) terlibat kasus pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun. Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan keduanya sudah ketiga kalinya. Korban selalu diancam pelaku jika mengadukan perbuatannya kepada orang lain.

Pencabulan pertama kali terjadi pada hari kamis tepatnya pukul 20.00 WIB dan tidak ketahuan karena korban takut melapor ke orangtuanya lantaran diancam pelaku. Perbuatan kedua terjadi pada hari sabtu pukul 19.00 WIB. Lalu pelaku melakukan aksinya kembali pada hari sabtu depannya. Pelaku mencabuli korban dengan berbagai cara, sehingga korban kehilangan kegadisannya.

Kasusu ini terungkap ketika orangtua korban curiga melihat perilaku anaknya yang berubah menjadi pendiam. Alangkah kagetnya orangtua korban mendengar pengakuan sang anak. Sedih bercampur emosi, mereka pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Kedua tersangka akhirnya ditangkap polisi saat berada di rumahnya. Petugas menyita barang bukti berupa dua celana dalam warna putih motif bunga dan warna kuning les hijau, dua kaos singlet warna putih, baju tidur warna pink dan baju tidur warna pink biru.

Leave a comment