Pemerintah Didesak Moratorium Ritel Modern, Jaga Pasar Tradisional

Maraknya mini market di berbagai daerah di Indonesia kini mulai disorot. Pertumbuhan ritel modern yang masif ini mengancam eksistensi pasar tradisional.

Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, keberadaan pasar mini modern atau ritel telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Ditambah dengan dugaan jumlah peritel modern yang melanggar zonasi atau tidak memiliki izin.

“Jarak antara pasar ritel dan tradisional modern harus benar-benar sesuai dengan peraturan, minimal 5 kilometer, dan juga jam operasional.” Pasar tradisional hanya buka selama delapan jam, sedangkan ritel modern bisa 24 jam, “katanya di Jakarta, (10/6).

Selain itu, ada lagi masalah pembatasan barang dagangan, dimana pasar modern sudah menjual sayuran, buah-buahan dan komoditas lainnya yang biasa dijual di pasar tradisional. “Bahkan ritel pun laku sekarang,” kata Cak Imin.

Cak Imin mendukung rekomendasi hasil Rapimnas Badan Pelaksana Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), yang meminta adanya moratorium pembentukan ritel modern yang diundangkan. Yang mendesak ini seiring dengan semakin keresahan masyarakat dan pedagang pasar tradisional yang merasa dirugikan oleh berdirinya peritel modern.

“Rekomendasi ini menegaskan kepada pemerintah bahwa tingkat kecemasan ini meningkat, jadi penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sebuah sistem pengawasan mengenai pembentukan peritel modern berlisensi dan pelanggaran persyaratan.”

Tindakan tegas dan aktif dari pemerintah merupakan bentuk nyata dari pencegahan situasi yang rumit di masyarakat. Pedagang pasar atau masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dalam merespons eksistensi ritel modern.

“Moratorium pembentukan pasar ritel, regulasi zonasi dan regulasi jenis barang dagangan penting diatur secara eksplisit oleh Pemerintah dalam rangka melindungi dan memperkuat pasar tradisional” katanya.

Untuk memperkuat pasar tradisional dan mendukung Perjuangan Ikatanpi Pasar Indonesia (Ikappi), Cak Imin akan melakukan perjalanan untuk berdialog dan bertemu dengan pedagang dan pedagang tradisional di Indonesia.

“Keberadaan pasar tradisional harus dilindungi dan diperkuat dengan kembali berbelanja di pasar tradisional dan saya siap menjadi pedagang pasar tradisional bagi pemerintah.”

Leave a comment